banner 728x250

Densus 88 Tangkap Empat Tersangka di Solo Raya

Empat dari 11 tersangka yang diamankan dalam operasi nasional tercatat berasal dari Solo dan Boyolali.

banner 120x600
banner 468x60

TitikJateng melaporkan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat tersangka kasus terorisme yang tercatat beralamat di Solo Raya, Jawa Tengah, dalam rangkaian penegakan hukum terhadap 11 tersangka di enam provinsi. Operasi tersebut berlangsung sejak Jumat, 2 Oktober 2026, sementara rincian mengenai empat tersangka dari Solo dan Boyolali disampaikan kepolisian pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana menyebut empat tersangka di Solo Raya masing-masing berinisial Y dan YDKAP yang beralamat di Boyolali, serta HA dan NM yang beralamat di Solo. Informasi itu menjadi bagian dari perkembangan terbaru penyidikan yang dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia.

banner 325x300

Secara nasional, keterangan Polri menyebut total 11 tersangka diamankan di Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Riau, dan Maluku Utara. Polisi menduga para tersangka memiliki hubungan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah maupun jaringan terorisme lain.

Empat Tersangka Berasal dari Solo dan Boyolali

Dari keseluruhan orang yang diamankan, empat tersangka memiliki alamat KTP di kawasan Solo Raya. Dua berasal dari Boyolali dan dua lainnya dari Kota Solo.

Densus 88 belum membeberkan secara terperinci peran masing-masing tersangka Solo Raya kepada publik. Kepolisian masih mendalami hubungan antartersangka, aktivitas yang mereka jalankan, serta jaringan yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Karena proses penyidikan masih berjalan, status hukum dan dugaan keterlibatan setiap orang perlu ditempatkan sesuai tahapan penanganan perkara. Penyebutan tersangka bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Polresta Surakarta turut memberikan dukungan dalam kegiatan Densus 88 di wilayah Solo. Kapolresta Surakarta Kombes Pol Lingga Ramadhani membenarkan adanya kegiatan tersebut, namun menjelaskan bahwa kepolisian setempat berada dalam posisi membantu operasi yang ditangani Densus 88.

Rincian proses penyidikan, termasuk dugaan jaringan dan barang yang diamankan, tetap menjadi kewenangan Densus 88 Antiteror Polri.

Penggeledahan Dilakukan di Solo

Perkembangan berikutnya muncul setelah petugas melakukan penggeledahan di kediaman salah satu tersangka di wilayah Serengan, Solo. Operasi tersebut menarik perhatian warga karena berlangsung sebagai bagian dari tindak lanjut penyidikan terhadap tersangka yang telah diamankan.

Menurut laporan detikJateng, kepolisian setempat mengonfirmasi kegiatan Densus 88 di Solo, sementara penjelasan rinci mengenai hasil penyidikan diarahkan kepada Mabes Polri.

Densus 88 menyatakan seluruh tersangka yang diamankan dalam rangkaian operasi tersebut telah dibawa ke rumah tahanan Densus 88 untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga masih memeriksa sejumlah barang yang diperoleh selama proses penindakan. Temuan tersebut akan dianalisis untuk mengetahui hubungan antara barang bukti, aktivitas para tersangka, dan struktur jaringan yang sedang diselidiki.

Polisi Temukan Dugaan Aktivitas Pelatihan

Selain penangkapan di enam provinsi, Densus 88 mengungkap adanya dugaan kegiatan pelatihan yang diikuti sebagian tersangka. Aktivitas yang sedang didalami mencakup latihan fisik hingga latihan menembak.

Temuan ini menjadi salah satu fokus penyidikan karena dapat membantu petugas memetakan tingkat keterlibatan masing-masing tersangka. Meski demikian, polisi belum menyatakan bahwa seluruh orang yang ditangkap mengikuti aktivitas yang sama.

Mayndra menyampaikan penyidikan masih terus berkembang. Aparat perlu mencocokkan hasil pemeriksaan, barang bukti, komunikasi, serta hubungan antartersangka sebelum menjelaskan konstruksi perkara secara lebih lengkap.

Dalam perkara terorisme, proses pendalaman biasanya tidak berhenti pada satu lokasi penangkapan. Aparat juga menelusuri hubungan personal, aliran komunikasi, kegiatan kelompok, dan dugaan keterkaitan dengan jaringan yang lebih luas.

Operasi Menjangkau Enam Provinsi

Sebanyak 11 tersangka yang diumumkan Densus 88 memiliki inisial HN, SM alias NM, HA, YDKAP, Y, S, A, CG, MF, AF, dan MW. Penangkapan berlangsung di enam provinsi dalam rangkaian operasi yang dimulai pada 2 Oktober.

Jawa Tengah menjadi salah satu titik penting karena empat tersangka tercatat berasal dari Solo Raya. Jumlah tersebut membuat perkembangan penyidikan mendapat perhatian cukup besar dari masyarakat di Solo dan Boyolali.

Meski demikian, kepolisian belum mengumumkan adanya peningkatan ancaman keamanan khusus di Solo Raya setelah penangkapan tersebut. Aktivitas masyarakat tetap berjalan, sedangkan penanganan perkara berada di bawah koordinasi Densus 88.

Polisi juga meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai identitas maupun keterlibatan orang lain yang belum diumumkan secara resmi. Informasi mengenai operasi antiteror dapat berkembang cepat, sehingga keterangan resmi menjadi rujukan penting untuk menghindari penyebaran informasi yang tidak terverifikasi.

Penyidikan Masih Terus Berjalan

Penangkapan empat tersangka dari Solo dan Boyolali menjadi perkembangan terbaru terkait operasi Densus 88 pada awal Oktober 2026. Fokus berikutnya berada pada hasil pemeriksaan tersangka, analisis barang bukti, serta pemetaan keterkaitan mereka dengan jaringan yang disebut kepolisian.

Densus 88 belum mengumumkan kapan penyidikan terhadap seluruh tersangka akan selesai. Petugas masih memiliki ruang untuk melakukan pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhan penyidikan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Bagi masyarakat Solo Raya, perkembangan kasus ini juga menunjukkan bahwa operasi antiteror dapat melibatkan penanganan lintas daerah. Koordinasi antara Densus 88 dan kepolisian kewilayahan menjadi bagian penting agar proses penegakan hukum dapat berlangsung tanpa mengganggu kegiatan masyarakat secara lebih luas.

Informasi selanjutnya diperkirakan akan bergantung pada hasil pendalaman terhadap sebelas tersangka dan barang bukti yang telah dikumpulkan. Hingga 5 Oktober 2026, polisi masih menyatakan penyidikan perkara tersebut terus berlangsung.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *