banner 728x250

Dua Pemuda Diduga Curi Kabel BTS di Purwokerto

Gangguan jaringan sekitar pukul 03.05 WIB memicu pemeriksaan teknisi hingga polisi menemukan aktivitas mencurigakan di atas gedung.

banner 120x600
banner 468x60

TitikJateng mencatat polisi menggagalkan dugaan pencurian kabel tembaga pada fasilitas Base Transceiver Station di kompleks bekas Toko Metro, Kebondalem, Purwokerto, Banyumas. Petugas mengamankan dua pemuda berinisial YB, 24 tahun, dan DM, 20 tahun, pada Jumat dini hari, 25 September 2026. Polisi menemukan keduanya saat turun dari atas gedung menggunakan tangga bambu setelah muncul laporan gangguan pada BTS.

Kasus bermula bukan dari patroli biasa.

banner 325x300

Sistem monitoring jaringan mendeteksi BTS SMK 2 Purwokerto mengalami gangguan sekitar pukul 03.05 WIB.

Informasi tersebut kemudian sampai kepada petugas teknis bernama Untung yang bergerak menuju lokasi.

Sekitar pukul 03.32 WIB, ia melihat aktivitas mencurigakan di atas gedung dan mendengar suara seperti benda dipukul.

Ia lalu menghubungi polisi.

Laporan Gangguan Membuka Dugaan Pencurian

Petugas Polsek Purwokerto Timur merespons laporan tersebut.

Saat mendatangi lokasi, polisi menemukan dua orang turun menggunakan tangga bambu.

Situasi itu memperkuat dugaan bahwa gangguan BTS tidak muncul akibat kerusakan teknis biasa.

Pemeriksaan awal menemukan kabel power jenis NYY berukuran 4×16 milimeter sepanjang sekitar empat meter telah terpotong.

Kabel tersebut berada di bawah gedung dan diduga hendak dibawa keluar dari lokasi.

Nilai kerugian materi yang polisi sampaikan mencapai sekitar Rp750 ribu.

Angka tersebut terlihat tidak terlalu besar dibanding banyak kasus kriminal lain.

Namun, dampak kerusakan infrastruktur komunikasi tidak selalu sebanding dengan harga kabel yang hilang.

Kabel Kecil Bisa Mengganggu Infrastruktur Besar

BTS membantu menghubungkan perangkat pengguna dengan jaringan telekomunikasi.

Satu komponen yang terputus dapat menyebabkan gangguan layanan pada area tertentu.

Gangguan tersebut dapat memengaruhi telepon, akses data, hingga aktivitas yang bergantung pada koneksi seluler.

Karena itu, pencurian komponen telekomunikasi tidak hanya menyangkut nilai barang.

Perusahaan juga harus mengirim teknisi, mengganti komponen, melakukan pemeriksaan, dan memulihkan layanan.

Biaya operasional bisa lebih besar daripada harga tembaga yang dicuri.

Kasus seperti ini menunjukkan mengapa pengelola jaringan menggunakan sistem monitoring yang memberi peringatan ketika perangkat tiba-tiba mengalami gangguan.

Polisi Menyita Sejumlah Peralatan

Polisi menemukan beberapa alat di lokasi.

Daftarnya mencakup gergaji besi, tiga obeng, palu besi, dua tang, dua kunci pas, pencongkel besi, dua pisau, sendok, dan tangga bambu.

Penyidik akan memeriksa kaitan setiap barang dengan dugaan tindak pidana.

Kepemilikan alat saja tidak otomatis membuktikan sebuah kejahatan.

Polisi tetap harus menghubungkan barang bukti dengan peristiwa, lokasi, dan tindakan para terduga pelaku.

Kedua pemuda sekarang menjalani pemeriksaan dan penyidikan di Polsek Purwokerto Timur.

Motif Ekonomi Masih Menjadi Dugaan Awal

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P Silalahi mengatakan penyelidikan sementara mengarah pada dugaan bahwa kabel tembaga hendak dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

Pernyataan tersebut masih berada pada tahap penyidikan.

Motif final perlu dibuktikan melalui keterangan tersangka, saksi, serta barang bukti.

Tembaga memang mempunyai nilai jual yang membuat kabel sering menjadi sasaran pencurian.

Pelaku dapat menjual bagian logam setelah mengupas lapisan kabel.

Masalahnya, nilai yang mereka dapat sering jauh lebih kecil dibanding biaya kerusakan yang harus ditanggung pemilik fasilitas.

Infrastruktur Telekomunikasi Jadi Sasaran Rentan

Banyak BTS berdiri di lokasi yang tidak selalu memiliki penjagaan manusia selama 24 jam.

Perusahaan mengandalkan pagar, kamera, sensor, sistem alarm, dan monitoring jarak jauh.

Pola ini membuat respons cepat sangat penting.

Ketika sistem mendeteksi gangguan pada pukul 03.05 WIB, teknisi langsung melakukan pengecekan.

Selisih waktu sekitar setengah jam menjadi faktor penting dalam kasus Purwokerto.

Jika pemeriksaan berlangsung jauh lebih lambat, pelaku berpotensi sudah meninggalkan lokasi.

Warga Juga Punya Peran

Masyarakat sekitar fasilitas telekomunikasi dapat membantu melalui laporan aktivitas tidak biasa.

BTS sering berada di tengah permukiman atau kawasan komersial.

Orang yang memanjat struktur, membawa tangga, atau bekerja tengah malam seharusnya mudah menarik perhatian apabila tidak memakai identitas teknisi.

Namun, warga sebaiknya tidak mencoba menangkap sendiri.

Mereka dapat menghubungi petugas keamanan, perusahaan, atau polisi.

Pendekatan seperti ini mengurangi risiko benturan langsung dengan pelaku yang mungkin membawa alat berbahaya.

Proses Hukum Berlanjut

Polisi menyebut kedua terduga pelaku disangkakan menggunakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ancaman pidana maksimal yang disebut kepolisian mencapai tujuh tahun penjara.

Status tersebut masih harus melalui proses penyidikan dan penuntutan.

Polisi juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk melengkapi berkas perkara.

Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai pengadilan menjatuhkan putusan berkekuatan hukum.

Karena itu, penulisan kasus perlu membedakan antara “diduga”, “tersangka”, dan orang yang sudah terbukti bersalah.

Sistem Monitoring Menunjukkan Fungsinya

Salah satu hal paling menarik dari perkara ini adalah bagaimana sistem teknis ikut memicu respons keamanan.

Gangguan jaringan menjadi sinyal awal.

Petugas tidak hanya menunggu laporan pengguna tentang hilangnya koneksi.

Monitoring langsung memperlihatkan ada sesuatu yang tidak normal.

Model pengawasan seperti ini penting untuk infrastruktur kritis.

Semakin cepat penyedia mendeteksi gangguan, semakin kecil peluang kerusakan berkembang.

Selain telekomunikasi, konsep serupa berlaku pada listrik, air, jaringan transportasi, dan sistem digital.

Kerugian Bukan Sekadar Rp750 Ribu

Nilai kabel yang dilaporkan memang sekitar Rp750 ribu.

Namun, masyarakat sebaiknya melihat persoalan secara lebih luas.

Kerusakan BTS dapat memengaruhi layanan ribuan pengguna.

Perusahaan harus membayar teknisi, mengganti material, dan mengalokasikan waktu untuk pemulihan.

Jika pencurian terjadi berulang di banyak lokasi, biaya total bisa membesar.

Laporan ANTARA Jateng menunjukkan respons cepat teknisi dan polisi menjadi faktor penting dalam menggagalkan dugaan pencurian kali ini.

Kasus tersebut kini masuk proses hukum.

Pada saat yang sama, kejadian ini menjadi pengingat bahwa pencurian komponen infrastruktur sering menghasilkan keuntungan kecil bagi pelaku, tetapi bisa menciptakan gangguan yang jauh lebih besar bagi masyarakat.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *